当前位置:首页 > 综合

Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha

JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID --Mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan dari tarif dagang tambahan oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen untuk barang-barang impor, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menggelar dialog dengan asosiasi pelaku usaha untuk merespons Kebijakan Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global dan melindungi kepentingan nasional.

Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha

Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha

"Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83 persen," ujar Menko Airlangga kepada Disway, pada Senin 7 April 2025.

Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha

BACA JUGA:Besok, Prabowo akan Umumkan Langsung Sikap Indonesia soal Tarif Trump

Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha

BACA JUGA:DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media

Menurut Menko Airlangga, sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Salah satu langkah tersebut adalah dengan menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat.

Hingga melakukan upaya bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi.

"Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs)," jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Amerika Serikat melalui tim lintas Kementerian dan Lembaga, melakukan pertemuan United States Trade Representative (USTR), dan U.S. Chamber of Commerce.

BACA JUGA:Prabowo: Petani Harus Dihargai, Bukan Disepelekan Elite di Jakarta!

BACA JUGA:Unpad Bantah Telat Informasikan Akun Instagram Kena Hack Picu Jatuh Korban Penipuan

Sebelumnya, Menko Airlangga juga bertemu  dengan Perdana Menteri Malaysia untuk menjaga kepentingan ekonomi dan memperkuat kerja sama ASEAN yang memilih upaya diplomasi dan negosiasi dibanding mengambil langkah retaliasi. Pemerintah juga merevitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.

"Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN, dan ASEAN akan mengutamakan negosiasi.Jadi, ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi, tetapi Indonesia dan Malaysia akan mendorong TIFA karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangan di tahun 1996," tutur Menko Airlangga. 

分享到: